Nasional

Tampilkan postingan dengan label Bisnis Anambas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis Anambas. Tampilkan semua postingan

Anambas, Daerah Terisolir yang Kaya Migas

Views September 27, 2015
Semua fraksi DPR menyetujui 12 Rancangan Undang- Undang tentang Pembentukan Daerah Otonom untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kompas, 25/6).
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani RUU itu menjadi UU, berarti secara definitif Kepulauan Anambas menjadi kabupaten, terlepas dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Natuna.
Mengapa Kepulauan Anambas diusulkan menjadi kabupaten tersendiri? Banyak faktor yang dapat dijelaskan. Misalnya, dari segi ekonomi, potensi kekayaan alam berupa ladang minyak dan gas bumi (migas) yang dapat menjadi sumber bagi pendapatan bagi daerah. Selain itu, faktor geopolitik juga memengaruhi pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepulauan Anambas merupakan gugusan pulau yang terletak di Laut Natuna dan di bagian utara dikelilingi Laut China Selatan. Kepulauan Anambas juga berbatasan dengan tiga negara, yaitu Malaysia di sebelah barat serta Vietnam dan Thailand di sebelah utara.
Meskipun terisolir, Kepulauan Anambas memiliki potensi migas yang besar. Sebagai gambaran, perusahaan migas ConocoPhillips melakukan eksploitasi di perairan Kepulauan Anambas dan menjadikan Pulau Palmatak sebagai basis dari kegiatan eksploitasi migas.
Potensi gas di Kabupaten Natuna pun masih besar. Sebagai gambaran, potensi gas di sumur gas di Blok Alfa D di Kabupaten Natuna saat ini mencapai 46 triliun kaki kubik (TCF). Ladang sumur itu diperkirakan baru dapat berproduksi tahun 2018. Potensi gas itu merupakan potensi terbesar di Asia Pasifik.
Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas Muhamad Zen mengungkapkan, sektor migas memang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kepulauan Anambas. ”Banyak lokasi sumur migas berada di Kepulauan Anambas,” kata Zen.
Selama ini, Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia. Dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, ”kue” migas dari dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Natuna pun akan terbagi ke Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru nanti.
PAD migas
Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Natuna Basri mengungkapkan, DBH migas untuk Kabupaten Natuna tahun 2007 sekitar Rp 225 miliar. Sebagai perbandingan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Natuna sekitar Rp 4 miliar.

Menurut Basri, pendapatan DBH migas sebesar Rp 225 miliar itu masih kecil jika dibandingkan dengan nilai total dari produksi migas di Kabupaten Natuna. ”Pendapatan kotor dari hasil migas yang keluar dari perut bumi Natuna tahun 2007 mencapai Rp 21,8 triliun,” katanya.
Akan tetapi, kata Basri, dalam menghitung DBH, pendapatan kotor tersebut masih harus dikurangi dengan berbagai potongan biaya. ”Misalnya pajak, cost recovery, seperti biaya eksplorasi, eksploitasi, dan ekspansi, serta biaya yang lain,” katanya.
Setelah potongan biaya diperhitungkan, menurut Basri, barulah DBH migas diperhitungkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Untuk minyak, perbandingannya adalah pemerintah pusat sebesar 85 persen dan pemda 15 persen. Untuk gas, pemerintah pusat mendapat 70 persen dan pemda sebesar 30 persen.
Jika Kabupaten Kepulauan Anambas benar-benar terbentuk, seberapa besar Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menikmati pembagian DBH itu? Hal tersebut sangat bergantung pada negosiasi Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemkab Kepulauan Anambas bersama pemerintah pusat nanti.
Masalah pembagian dari hasil sumber kekayaan alam di daerah tentu dapat menjadi isu yang cukup sensitif.
Hal tersebut setidaknya juga terlihat dari laporan akhir pengkajian pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibuat Pemerintah Kabupaten Natuna, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi. 

sumber berita dan gambar :
 http://www.anambaskab.go.id/statis-31-kekayaanalam.html

Anambas, Daerah Terisolir yang Kaya Migas

Views September 11, 2015

Semua fraksi DPR menyetujui 12 Rancangan Undang- Undang tentang Pembentukan Daerah Otonom untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kompas, 25/6).

Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani RUU itu menjadi UU, berarti secara definitif Kepulauan Anambas menjadi kabupaten, terlepas dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Natuna.

Mengapa Kepulauan Anambas diusulkan menjadi kabupaten tersendiri? Banyak faktor yang dapat dijelaskan. Misalnya, dari segi ekonomi, potensi kekayaan alam berupa ladang minyak dan gas bumi (migas) yang dapat menjadi sumber bagi pendapatan bagi daerah. Selain itu, faktor geopolitik juga memengaruhi pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepulauan Anambas merupakan gugusan pulau yang terletak di Laut Natuna dan di bagian utara dikelilingi Laut China Selatan. Kepulauan Anambas juga berbatasan dengan tiga negara, yaitu Malaysia di sebelah barat serta Vietnam dan Thailand di sebelah utara.

Meskipun terisolir, Kepulauan Anambas memiliki potensi migas yang besar. Sebagai gambaran, perusahaan migas ConocoPhillips melakukan eksploitasi di perairan Kepulauan Anambas dan menjadikan Pulau Palmatak sebagai basis dari kegiatan eksploitasi migas.

Potensi gas di Kabupaten Natuna pun masih besar. Sebagai gambaran, potensi gas di sumur gas di Blok Alfa D di Kabupaten Natuna saat ini mencapai 46 triliun kaki kubik (TCF). Ladang sumur itu diperkirakan baru dapat berproduksi tahun 2018. Potensi gas itu merupakan potensi terbesar di Asia Pasifik.

Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas Muhamad Zen mengungkapkan, sektor migas memang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kepulauan Anambas. ”Banyak lokasi sumur migas berada di Kepulauan Anambas,” kata Zen.

Selama ini, Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia. Dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, ”kue” migas dari dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Natuna pun akan terbagi ke Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru nanti.

PAD migas

Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Natuna Basri mengungkapkan, DBH migas untuk Kabupaten Natuna tahun 2007 sekitar Rp 225 miliar. Sebagai perbandingan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Natuna sekitar Rp 4 miliar.

Menurut Basri, pendapatan DBH migas sebesar Rp 225 miliar itu masih kecil jika dibandingkan dengan nilai total dari produksi migas di Kabupaten Natuna. ”Pendapatan kotor dari hasil migas yang keluar dari perut bumi Natuna tahun 2007 mencapai Rp 21,8 triliun,” katanya.

Akan tetapi, kata Basri, dalam menghitung DBH, pendapatan kotor tersebut masih harus dikurangi dengan berbagai potongan biaya. ”Misalnya pajak, cost recovery, seperti biaya eksplorasi, eksploitasi, dan ekspansi, serta biaya yang lain,” katanya.

Setelah potongan biaya diperhitungkan, menurut Basri, barulah DBH migas diperhitungkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Untuk minyak, perbandingannya adalah pemerintah pusat sebesar 85 persen dan pemda 15 persen. Untuk gas, pemerintah pusat mendapat 70 persen dan pemda sebesar 30 persen.

Jika Kabupaten Kepulauan Anambas benar-benar terbentuk, seberapa besar Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menikmati pembagian DBH itu? Hal tersebut sangat bergantung pada negosiasi Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemkab Kepulauan Anambas bersama pemerintah pusat nanti.

Masalah pembagian dari hasil sumber kekayaan alam di daerah tentu dapat menjadi isu yang cukup sensitif.

Hal tersebut setidaknya juga terlihat dari laporan akhir pengkajian pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibuat Pemerintah Kabupaten Natuna, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi.

Penulis: FERRY SANTOSO

Sumber Berita :
http://nasional.kompas.com/read/2008/07/02/23523572/anambas.daerah.terisolir.yang.kaya.migas
Sumber Gambar :
https://ninetoursindonesia.files.wordpress.com/2012/12/anambas-map.jpg

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS SERIUS MENGEMBANGKAN BUDIDAYA RUMPUT LAUT

Views Agustus 23, 2015

Potensi rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat menjanjikan dilihat dari luas lautannya yang mencapai 98,7% (46.644,14 km2) dan daratannya hanya 1,3% (634,37 km2). Dengan lautan seluas itu dan banyaknya pulau-pulau kecil di dalamnya, tentu mengandung banyak potensi bagi pengembangan budidaya laut terutama budidaya rumput laut. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat yang menetapkan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kawasan pengembangan kelautan dan perikanan. Apalagi ke depannya arah kebijakan pengembangan kelautan dan perikanan nasional akan lebih mengarah kepada pengembangan budidaya.

Untuk melihat potensi dan keseriusan pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan Studi Kelayakan Pengembangan Budidaya Ruput Laut dengan melakukan kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat Institut Peranian Bogor (IPB) pada Tahun 2011. Adapun tujuan dilakukannya studi ini untuk mengkaji kelayakan pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas, menghitung dan menentukan luas kawasan pengembangan dan menyusun rencana pengelolaan dan pengembangan agribisnis rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dari hasil studi oleh IPB telah menentukan sebaran lokasi pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 21 zona, yakni Kecamatan Palmatak (6 zona), Siantan Tengah (3 zona), Siantan (2 zona) dan Siantan Timur (10 zona) yang paling banyak potensi pengembangan karena memiliki pulau-pulau kecil yang berpotensi untuk dikembangkan. Mengacu pada hasil kajian ini luas kawasan pengembangan ruput laut ini mencapai 1.343 Ha dan yang paling luas terdapat di Kecamatan Siantan Tengan (703,9 Ha).

peta rlGambar. 1. Lokasi potensial pengembanganbudidaya rumput laut di Kabupaten kepulauan Anambas

Produksi dari hasil studi yang diharapkan pengembangan budidaya rumput laut dengan luas area potensi yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Anambas mampu menghasilkan produksi 203.132,66 ton rumput laut basah atau 33.855,44 ton kering per tahun dengan asumsi harga pasaran rumput laut kering Rp. 8.000 – Rp.10.000; atau bisa menghasilkan ± Rp. 270,84 miliar pertahunnya dan Ini merupakan potensi besar yang memiliki nilai ekonomins yang tinggi untuk bisa dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tentunya pengembangan budidaya rumput laut ini memerlukan waktu atau tahap pengembangan, dan perlu investor pengembangan dengan sistem kerja sama dengan masyarakat. Kerja sama dengan investor ini sangat dibutuhkan demi meningkatkan sarana dan prasarana pengembangan budidaya sampai tahap pengolahan rumput laut.

Untuk menggali dan mengembangkan potensi rumput laut di Kabupaten Kepulauan Anambas, diperlukan pelaku usaha budidaya rumput laut. Diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan peluang yang ada tentunya dengan arahan dan bimbingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Selama pengembangan, pemerintah daerah sudah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan pembudidayaan rumput laut Tahun 2014 di Desa Lidi Kecamatan Siantan Tengah sebanyak 14 orang seluas 3,5 Ha. Diharapkan ke depan, masyarakat bisa mengembangkan budidaya rumput laut ini secara mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini dilanjutkan pada tahun 2015, direncanakan penambahan pengembangan untuk 18 orang seluas 4,5 Ha.

Sumber Berita :
http://dkp.anambaskab.go.id/dinas-kelautan-dan-perikanan-kabupaten-kepulauan-anambas-serius-mengembangkan-budidaya-rumput-laut/
Sumber Gambar :
www.isukepri.com/wp-content/uploads/2013/03/Rumput-Laut-di-Laut-Madura.jpg

Investor Tiongkok Berencana Investasi Perikanan di Anambas

Views Agustus 11, 2015

Anambas (Antara Kepri)- Sektor kelautan di Kepulauan Anambas kembali dilirik investor asing, kali ini investor asal Tiongkok berminat menanamkan modalnya di bidang perikanan, kata Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin.

Investor tersebut, kata dia telah melakukan survei potensi terkait hal itu. "Insya Allah ada investor masuk, Mereka sangat tertarik, untuk lokasi, mereka akan survei tahap kedua," kata Bupati pada Minggu ini di Tarempa.

Pemerintah daerah, kata dia, menyambut positif rencana investor tersebut menanamkan modalnya. Dia berharap para investor itu tidak hanya mengirimkan bahan mentah semata, akan tetapi berbentuk barang setengah jadi untuk memenuhi permintaan pasar.

"Saya minta tidak hanya mengumpulkan ikan. Tetapi minimal hasil setengah jadi baru keluar dari wilayah kita. Paling tidak ada pabrik, atau cold storage lah kita minta," harapnya. 

Mengenai sistem untuk mendapatkan ikan, menurut dia akan dibicarakan lebih lanjut. Namun menurutnya, harga ikan akan disesuaikan dengan harga ikan di pasaran. "Sistemnya bisa beragam, apakah nanti mereka menyediakan alat tangkap kemudian mereka gaji, atau mereka beli dari masyarakat nelayan. Yang jelas mereka sangat tertarik," terangnnya .

Selain itu, Bupati juga menambahkan para investor tidak hanya tertarik pada sektor kelautan dan perikanan, sejumlah investor diketahui juga tertarik pada bidang perkebunan yang terdapat di Pulau Jemaja. Di mana di sana terdapat lahan seluas 5.000 Ha yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan.

Dijelaskannya memang telah dipersiapkan untuk merealisasikan hal tersebut. "Lahannya cukup, kan sudah ditata batas oleh Menteri Kehutanan. Pulau Jemaja itu luasnya mencapai 21 ribu. Nantinya untuk perkebunan karet dan buah- buahan," ungkapnya.

Ia pun mengatakan, dengan fokus bidang perkebunan oleh investor tersebut, kedepannya tidak hanya menjadikan wilayah tersebut sebagai wisata laut semata, melainkan juga menjadikan Jemaja sebagai kawasan agrowisata. (Antara)

Sumber Berita:
http://m.antarakepri.com/berita/32154/investor-tiongkok-berencana-investasi-perikanan-di-anambas
Sumber Gambar:
www.covesia.com/photos/berita/270715122029_tiongkok-dianggap-mitra-bisnis-strategis-bagi.jpeg

Follow us